Fatek Pastikan Tak Hanya Lahirkan Sarjana, Tetapi Memenuhi Kompetensi

KAMPUS (RAGORO) – “Kami pastikan Fatek UG tidak hanya melahirkan sarjana teknik dan arsitektur saja, namun juga memenuhi standar dan kompetensi yang disyaratkan oleh pemerintah dan pengguna lulusan keteknikan”.

Ungkapan ini disampaikan langsung Dekan Fakultas Teknik (Fatek) Universitas Gorontalo (UG), Dr. Muhammad Ramdhan Olii, S.T., M.Eng dalam kegiatan sosialisasi dan pelatihan pengajuan Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) dan Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA) di Auditorium UG beberapa waktu yang lalu.

Pelatihan ini, kata Ramdhan, merupakan bentuk komitmen dan kontribusi Fakultas Teknik dalam menyebarluaskan standar dan kompetensi keinsinyuran dan arsitek di Provinsi Gorontalo.

“Setiap orang yang berkecimpung didalam dunia keteknikan, baik dia sebagai insinyur maupun arsitek diwajibkan memiliki STRI di bawah naungan PII dan STRA di bawah naungan IAI .

Hal tersebut diatur dalam Undang Undang Nomor 11 tahun 2014 tentang Keinsinyuran dan Undang Undang Nomor 6 tahun 2017 tentang Arsitek, dimana setiap Insinyur dan Arsitek yang akan melakukan praktek keinsinyuran dan praktek arsitek di Indonesia yang harus memiliki STRI dan STRA,” terangnya.

Kegiatan yang digelar Fatek UG melalui lembaga pelatihan keinsinyurannya VECH ini dibuka untuk umum. Meskipun demikian, para peserta dibatasi sebanyak 20 orang mengingat kegiatannya secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Adapun pihak yang hadir, diantaranya Rektor UG, Dr. Ibrahim Ahmad, S.H.,M.H, Dekan Fakultas Teknik, Dr. Muhammad Ramdhan Olii, S.T., M.Eng, Ketua Persatuan Insinyiur Indonesia (PII) Kota Gorontalo, Ir. Ima Intan Daeng Matona, S.T., IPM., CSE, pihak Asosiasi Profesi PII Wilayah Gorontalo, Ir. Achmad Bagulu, S.T., IPP., CST, pihak Asosiasi Profesi IAI Provinsi Gorontalo, Ir. Yohanes P. Erick A., S.T., M.Sc., IAI., IPP., CST dan pihak Asosiasi PAKKI Wilayah Gorontalo, Agus Talani, S.T., IP., CSE.

Menurut Ketua Panitia Pelaksana Rifaldo Pido, S.T., M.T, kegiatan sejenis ini akan dilakukan secara berkelanjutan, mengingat pelatihan keinsinyuran juga menjadi syarat pemenuhan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), dimana PKB tersebut menjadi salah satu penilaian dalam pengajuan STRI dan STRA.

Selain sosialisasi dan pelatihan pengajuan STRI dan STRA, Fatek UG juga menggelar acara penandatanganan kerjasama (MoU) antara PII Wilayah Gorontalo dan Universitas Gorontalo, hingga penandatanganan PKS antara PII Cabang Kota Gorontalo dengan Fakultas Teknik Universitas Gorontalo.

Adapum ruang lingkup pekerjaan yang disepakati dalam nota kesepahaman ini, 1) PII Wilayah Gorontalo terintegrasi dengan Universitas Gorontalo, untuk pengembangan SDM keinsinyuran yang akan didukung oleh dosen-dosen yang berkompeten di bidangnya dengan didasari Surat Keputusan Rektor. 2) PII Wilayah Gorontalo terintegrasi dengan Universitas Gorontalo, untuk pengembangan sebagai lembaga pusat pelatihan keinsinyuran di bawah fakultas teknik yang berperan aktif membantu perencanaan pembangunan di Provinsi Gorontalo. 3) Kerjasama penyusunan regulasi dan kajian kebijakan keinsinyuran dengan Universitas Gorontalo. 4) Kerjasama di bidang penelitian keinsinyuran dengan Univeersitas Gorontalo. 5) Kerjasama di bidang pengabdian masyarakat dengan Universitas Gorontalo.

Menurut penjelasan Wakil Rektor III, Bidang Mahasiswa, Alumni dan Kerjasama, Dr. Dikson Junus, MPA, MoU ini berlaku selama 5 tahun dan akan ditindaklanjuti dengan kerjasama dengan Fakultas Teknik UG.

Dalam pelaksanaan teknis nanti, kata Dikson, tidak hanya fakultas teknik saja, akan tetapi juga dengan fakultas Kehutanan, Fakultas Pertanian dan beberapa pusat studi di bidang keteknikan.

“Dalam penyusunan regulasi dan kajian kebijakan, kami melibatkan fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Poltik. Untuk penandatangan MoU pihak Universitas Gorontalo diwakili oleh Rektor dan pihak PII diwakili oleh Sekretaris PII Wilayah Gorontalo,” pungkasnya. (rg-63/WR3)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *